Sabtu, 10 Maret 2018
Medsos di Wilayah Ini di Larang digunakan
GreenNawang-Seperti yang kita tahu,Masyarakat jaman sekarang di eramodern ini tidak pernah lepas dari yang namanya Media Sosial(Medsos),Setiap aktivitas dan kegiatan acap kali jadi bahan berbagi pada teman dan orang yang ada diunia maya.Selain itu Media Sosial juga menjadi sarana komunikasi yang kini banyak digandrungi oleh masyarakat seluruh dunia.
Apa lagi dengan semakin merajalelanya smartphone dan mudahnya mengakses internet turut andil dalam perkembangan media sosial saat ini.Lihat saja Facebook,bahkan telah menembus jumlah pengguna hingga hampir 2 miliar orang.Namun taukah kalian bahwa ada negara yang melarang akses media sosial seperti Facebook,Twitter,dan youtube,Negara mana saja?Yuk cari tahu:
Negara Rusia Otoritas setempat memblokir ke akses ke sosial media WeChat pada 4 Mei 2017.Aplikasi berbasis di China itu dilarang oleh Rusia karena di anggap melanggar aturan registrasi di negara itu.
Sebelumnya,Rusia juga telah Memblokir Linkedln pada tahun lalu.Aplikasi besutan Microdot Itu diblokir lantaran melanggar Undang-undang pemerintah setempat yang mewajibkan data pada serever lokal.
China Negara itu memblokir beberapa situs sosial media populer seperti Facebook,Snapcht,serta Pinterest.Selain sosial media.Negara Panda memblokir situs serta film asing untuk tayang di negaranya.
Bulan lalu,seoerti dikutip dari Reuters,pemerintah setempat telah meminta adanya penutupan 60 situs informasi hiburan selebriti.
Operator asal China seperti Tencent dan Baidu telah diminta mengambil langkah untuk mengontrol onformasi yang beredar dalam aplikasi mereka.
Mesir telah memblokir penyedia jasa internet Free Basics besutan Facebook pada 2015 setelah perusahaan itu menolak permintaan akses dari pemerintah.
Pada 2011,negara itu juga pernah memblokir sejumlah situs sosial media untuk diakses dari luar negeri.Saat itu Presiden Hosni Mubarak menginginkan informasi dari dalam Mesir tidak dapat diakses oleh dunia luar.
Republik Kongo,Chad dan Uganda,Beberapa pemerintah di negara Afrika melarang pengguna sosial media saat pemilu.Otoritas setempat mengklaim langkah itu sebagai bentuk pencegahan beredarnya informasi palsu terkait hasil pemilu.
Namun,para pengamat dan praktisi media setempat menilai langkah itu merupakan bentuk dari menghilangkan pengawasan terhadap hasil yang sebenarnya.
Korea Utara,Pemerintah setempat mengumumkan secara resmi pada 2016 memblokir Facebook,Youtube,Twitter,dan situs yang berasal dari Korea Selatan.Kementrian Telekomunikasi Korea Utara menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan untuk membatasi akses dari luar negara itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Numpang promo ya Admin^^
BalasHapusayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
dengan minimal deposit hanya 20.000
add Whatshapp : +85515373217 ^_~