GreenNawang- Dua minggu melakukan perburuan terhadap pelaku pembantai orangutan yang kepalanya dipenggal dan bangkainya dibuang ke Sungai di Buntok, upaya polisi akhirnya membuahkan hasil.
Polda Kalimantan Tengah, Rabu (31/1/2018) melakukan ekspos kasus Pembantaian Orangutan yang ditemukan, Senin (15/1/2018) di Sungai Barito sekitar Jembatan Kalahien, Buntok, Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah.
Saat melakukan ekspos Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko, mengundang wartawan dan semua admin media online dan admin medsos serta organisasi pecinta lingkungan yang selama ini peduli lingkungan dan kelestarian orangutan.Saat ekspose tersebut ada dua orang tersangka pelaku pembunuh orangutan yang diamankan polisi yakni inisial T (41) dengan alamat Desa Gunung Rantau RT04 Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan , Kalteng.Sedangkan yang kedua, M (32) warga Jalan Waning Pati RT 2 Desa Tampung Laung Kecamatan Montalat Kabupaten Barito Utara, Kalteng, keduanya, saat ini diamankan polisi bersama barang bukti.
Dalam ekspos tersebut, terungkap dua orang yang ditangkap tersebut adalah petani karet.
"Pembunuhnya memang orang biasa saja, mereka adalah petani yang tidak lulus sekolah dasar,"ujarnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berkomentarlah dan beri masukan